SEJARAH JURNALISTIK DI DUNIA
Awal mulanya muncul jurnalistik dapat diketahui
dari berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada
“Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar
(100-44 SM).
“Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah
dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik
pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius
Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Sebenarnya,
Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan
berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala
kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di
serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap
orang yang lewat dan memerlukannya.
Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil
sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta
Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan
penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan
pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum
Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.
Ilustrasi Pada Masa Romawi Kuno
Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat
itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat
catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap
hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata
jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian”
atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan
bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”.
Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
Dalam sejarah Islam, seperti dikutip Kustadi Suhandang
(2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi
Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta
sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan.
Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh
mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan
kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting
pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan
dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut.
Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.
Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai
pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi
Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.
Cai Lun (Hanzi: 蔡倫, simplify 蔡伦 ,
pinyin: Cài Lún, Wade-Giles: Ts’ai Lun) ialah penemu kertas berkebangsaan
Tionghoa yang hidup di zaman Dinasti Han, abad ke-1 - abad ke-2 Masehi. Lahir
di Guiyang (sekarang di wilayah provinsi Hunan), ia bernama lengkap Cai
Jingzhong (sering pula dipanggil Jingzhong ((敬仲)), ia adalah seorang kasim Cina yang bekerja sebagai
pegawai negara pada pengadilan kekaisaran. Secara tradisional dia dianggap
sebagai penemu kertas (paper) dan proses pembuatan kertas, dalam bentuk yang
dikenal di zaman modern meski bentuknya belum sesempurna sekarang ini. Meskipun
bentuk awal kertas sudah ada di Cina sejak abad ke-2 SM, namun ia telah berjasa
dalam perbaikan signifikan pertama dan standardisasi pembuatan kertas dengan
menambahkan bahan-bahan baru yang penting ke dalam komposisinya.
Pada zaman kuno tulisan dan prasasti umumnya dilakukan
pada tablet bambu atau potongan sutra yang disebut chih. Tapi karena harga
sutra yang mahal dan beratnya bambu, membuat kedua media tersebut tidak nyaman
untuk digunakan. Tshai Lun [Cai Lun] kemudian mendapatkan ide membuat kertas
dari kulit pohon, sisa-sisa rami, kain kain, dan jaring ikan. Saat ini kertas
telah digunakan di mana-mana dan dikenal dengan 'kertas dari Marquis Tshai'.
Cai Lun membuat kertas dari kulit kayu murbei. Bagian dalamnya direndam di air dan dipukul-pukul sehingga seratnya lepas. Bersama dengan kulit, direndam juga bahan rami, kain bekas, dan jala ikan. Setelah menjadi bubur, bahan ini ditekan hingga tipis dan dijemur. Lalu jadilah kertas yang mutunya masih belum sebagus sekarang.
Pada tahun 105 M ia mempersembahkan contoh kertas pada Kaisar Han Hedi. Catatan tentang penemuan kertas ini terdapat dalam penulisan sejarah resmi Dinasti Han. Konon kaisar amat girang atas penemuan Cai Lun, dan Cai Lun pun naik pangkat, mendapat gelar kebangsawanan dan menjadi cukong.
Cai Lun membuat kertas dari kulit kayu murbei. Bagian dalamnya direndam di air dan dipukul-pukul sehingga seratnya lepas. Bersama dengan kulit, direndam juga bahan rami, kain bekas, dan jala ikan. Setelah menjadi bubur, bahan ini ditekan hingga tipis dan dijemur. Lalu jadilah kertas yang mutunya masih belum sebagus sekarang.
Pada tahun 105 M ia mempersembahkan contoh kertas pada Kaisar Han Hedi. Catatan tentang penemuan kertas ini terdapat dalam penulisan sejarah resmi Dinasti Han. Konon kaisar amat girang atas penemuan Cai Lun, dan Cai Lun pun naik pangkat, mendapat gelar kebangsawanan dan menjadi cukong.
MASA PERKEMBANGANNYA
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis
makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik
pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul
surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya
“Kabar dari Istana”. Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu
secara teratur seminggu sekali.
Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak
mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang
berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg,
Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di
suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua
Amerika pada 1493.
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang
bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik
Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini
ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan
menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur
setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini
kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman
menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah
“Newspaper”.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai
berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit
surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and
Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya
memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan.
Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat
wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang
diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal
dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di
Prancis.
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan
kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A
Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja
menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan
masyarakat (to influence).
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama
kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864
– 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai
dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan
penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 – 1911).
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan
alat politik ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik,
misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan
mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.
Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai
diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers
Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada
akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal
sekarang.
Perceraian antara jurnalisme dan politik terjadi pada
sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas:
independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan
lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah
jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi
kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk
didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita
pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS),
Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah
Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran
headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph
Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya
yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian
publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning
tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai
profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS
awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden,
tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian
memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah
memiliki pertanggungjawaban sosial.
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong
para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi
profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh
wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme
pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian
melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat
dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
Penemuan Mesin
Cetak Johannes Gutenberg
Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenberg adalah
seorang pandai logam dan pencipta berkebangsaan Jerman yang memperoleh
ketenaran berkat sumbangannya di bidang teknologi percetakan. Gutenberg (1398-
3 Februari 1468) Tradisi menamainya sebagi pencipta movable type di Eropa,
suatu perbaikan sistem pencetakan blok yang sudah digunakan di wilayah
tersebut.
Karya utamanya, Alkitab Gutenberg (juga dikenal
sebagai Alkitab 42 baris), telah diakui memiliki estetika dan kualitas teknikal
yang tinggi. Gutenberg juga diakui karena memperkenalkan tinta berbasis minyak
yang lebih tahan lama dibandingkan tinta berbasis air yang dulu dipergunakan.
Sebagai bahan percetakan dia menggunakan naskah yang terbuat dari kulit
binatang dan kertas, yang terakhir diperkenalkan di Eropa dari Cina dengan
menggunakan cara orang Arab beberapa abad yang lalu.
Gutenberg lahir di kota Mainz, Jerman, sebagai putra
bungsu dari pedagang kelas atas Friele Gensfleisch zur Laden, dari istri
keduanya, Else Wyrich. Menurut beberapa laporan Friele adalah seorang tukang
emas untuk uskup di Mainz, namun kemungkinan besar ia juga melakukan
perdagangan kain sebagai sumber penghasilannya. Tahun kelahiran Gutenberg tidak
diketahui persis namun kemungkinan besar sekitar 1398.
Ia menerima latihan awal sebagai seorang tukang emas.
Pada tahun 1411, terjadi pemberontakan di Mainz, sehingga dia harus pindah ke
Strasbourg dan tinggal di sana selama 20 tahun. Di Strasbourg, beliau
menyambung hidupnya dengan membuat barang yang terbuat logam. Gutenberg
menghasilkan hiasan kecil bercermin untuk dijual kepada peziarah agama Kristen.
Dia kemudiannya pulang ke Mainz dan bekerja sebagai seorang tukang emas.
Gutenberg bukanlah penemu yang pertama, hal ini
terbukti dengan adanya bentuk pencetakan yang sangat sederhana yang dapat
ditemukan di Cina dan Korea sekitar tahun 175 AD. Tampilan yang terbalik di atas
kayu, dan kemudian perunggu telah dibuat pada tahun ini. Alat ini kemudian
dibubuhi tinta kemudian ditempatkan di atas secarik kertas dan digosok dengan
lembut menggunakan sebuah tongkat bambu.
Terobosan besar datang sekitar tahun 1440 oleh Johannes Gutenberg dari kota Mainz, Jerman. Gutenberg menciptakan sebuah metode pengecoran potongan-potongan huruf di atas campuran logam yang terbuat dari timah. Potongan-potongan ini dapat ditekankan ke atas halaman berteks untuk percetakan. Metode penemuan pencetakan oleh Gutenberg secara keseluruhan bergantung kepada beberapa elemennya diatas penggabungan beberapa teknologi dari Asia Timur seperti kertas, pencetakan dari balok kayu dan mungkin pencetakan yang dapat dipindahkan, ciptaan Bi Shen, ditambah dengan permintaan yang meningkat dari masyarakat Eropa untuk pengurangan harga buku-buku yang terbuat dari kertas. Metode pengetikan ini bertahan selama sekitar 500 tahun.
Karya Johannes Gutenberg dalam mesin cetak di mulai
sekitar 1436 ketika dia sedang bekerja sama dengan Andreas Dritzehan, seseorang
yang pernah dibimbing oleh Gutenberg dalam pemotongan batu permata, dan Andreas
Heilmann, pemilik pabrik kertas. Tetapi rekor resmi itu baru muncul pada tahun
1439 ketika ada gugatan hukum melawan Gutenberg; saksi-saksi yang ada
membicarakan mengenai cetakan Gutenberg, inventaris logam (termasuk timah), dan
cetakan ketikannya.
Ide Gutenberg yang terpenting tercetus ketika dia
bekerja sebagai tukang emas di Mainz. Dia mendapat ide untuk menghasilkan surat
pengampunan dengan membentuk kop huruf untuk mencetak surat pengampunan dengan
banyak agar dia mendapat banyak uang untuk membayar hutang-hutangnya ketika dia
bekerja sebagai tukang logam dahulu. Waktu itu, buku dan surat ditulis dengan
tulisan aksara latin dengan tangan dan mengandung banyak kesalahan ketika
penyalinan, juga kekurangannya selain itu ialah lambat.
Oleh karena itu, Gutenberg pertama kalinya membuat
acuan huruf logam dengan menggunakan timah hitam untuk membentuk tulisan aksara
latin . Pada mulanya, Gutenberg terpaksa membuat hampir 300 bentuk huruf untuk
meniru bentuk tulisan tangan yang berbentuk tegak-bersambung. Setelah itu,
Gutenberg membuatkan untuk mereka mesin cetak yang bergerak untuk mencetak.
Mesin cetak bergerak inilah sumbangan terbesar Gutenberg. Setelah
menyempurnakan mesin cetak bergeraknya, Gutenberg mencetak beribu-ribu surat
pengampunan yang disalah gunakan oleh Gereja Katolik untuk mendapatkan uang.
Penyalah-gunaan ini merupakan puncak timbulnya bantahan daripada sebagian pihak
seperti Martin Luther.
Pulitzer Award
Penghargaan Pulitzer (Pulitzer Prize) adalah
penghargaan yang dianggap tertinggi dalam bidang jurnalisme cetak di Amerika
Serikat. Penghargaan ini juga diberikan untuk pencapaian dalam bidang sastra
dan gubahan musik. Penghargaan Pulitzer pertama diberikan pada 4 Juni 1917, dan
sejak beberapa waktu lalu, mulai diumumkan setiap tahunnya pada bulan April.
Penerima penghargaan ini dipilih oleh sebuah badan
independen yang secara resmi diatur oleh Columbia University Graduate
School of Journalism (Sekolah Jurnalisme Universitas Columbia) di Amerika
Serikat. Penghargaan ini diciptakan oleh Joseph Pulitzer, seorang jurnalis dan
penerbit surat kabar Hungaria-Amerika pada akhir abad ke-19.
Penghargaan diberikan dalam kategori-kategori yang
berhubungan dengan jurnalisme, kesenian dan surat-surat. Hanya laporan yang
diterbitkan dan foto-foto hasil karya surat kabar atau organisasi berita harian
yang berbasis di Amerika Serikat saja yang berhak menerima penghargaan jurnalistik.
Sejarah Jurnalistik di Indonesia
Awal Jurnalistik di Indonesia dimulai pada zaman Belanda sekitar tahun 1700-an.
Pers yang di usahakan oleh orang-orang Belanda pada masa penjajahan Belanda
adalah Pers kolonial yang berupa surat kabar, majalah, koran berbahasa Belanda
atau bahasa daerah Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis
Belanda. Pada saat itu koran sudah masuk ke Indonesia yang isinya berupa
informasi seperti gosip-gosip seperti tentang kehidupan pejabat dan noni-noni
Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan
sebagai alat perjuangan. Pada tahun 1744 terbit tabloid Belanda pertama di
Indonesia yaitu Batavis Novelis atau dengan nama panjangnya Bataviasche
Nouvelles en Politique Raisonnementes. Setelah itu mulai bermunculan surat
kabar baru dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Seperti; Medan Priyayi
(1910), Bintang Barat, Bintang Timur, dan masih banyak lagi. Medan Priyayi
adalah surat kabar pertama yang dimiliki oleh masyarakat pribumi Indonesia,
yang didirikan oleh Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo. Oleh sebab itu
Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo disebut sebagai tokoh Pemrakarsa Pers
Nasional, karena dia adalah orang pertama dari Indonesia yang mampu
memprakarsainya dan dimodali oleh modal Nasional.
Revolusi Fisik (Pendudukan Belanda), pada masa
revolusi fisik ini, pers terbagi menjadi dua golongan,yaitu sebagai berikut :
-
Pers yang di terbitkan dan di
usahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda yang selanjutnya di namakan
pers Nica ( Belanda ).
-
Pers yang di terbitkan dan di
usahakan oleh orang Indonesia yang di sebut pers republik.
Pers republik disuarakan oleh
masyarakat Indonesia yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan
menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat perjuangan
masa itu. Sebaliknya, pers Nica berusaha memengaruhi rakyat Indonesia agar
menerima kembali Belanda untuk berkuasa di Indonesia.
Pers Masa Pergerakan adalah masa bangsa Indonesia
berada di bawah penjajahan Belanda sampai saat masuknya Jepang menggantikan
Belanda. Pers nasional adalah pers yang di usahakan oleh orang-orang Indonesia
terutama orang-orang pergerakan dan di peruntukan bagi orang Indonesia. Setelah
munculnya pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, Surat kabar yang di
keluarkan orang Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers
menyuarakan kepedihan,penderitaan,dan merupakan refleksi isi hati bangsa
terjajah. Pers menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki
nasib dan kedudukan bangsa.
Zaman Penjajahan Jepang, Jepang mengambil alih
kekuasaan untuk kepentingan penjajah Jepang, koran-koran dilarang. Akan tetapi
pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia
Raja, Tjahaja,Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Beberapa keuntungan yang di
dapat oleh para wartawan di Indonesia yang bekerja pada penerbitan
Jepang,antara lain sebagai berikut : Pengalaman yang di peroleh para karyawan
pers Indonesia bertambah.Fasilitas dan alat-alat yang di gunakan jauh lebih
banyak dari pada masa pers zaman Belanda. Penggunaan bahasa Indonesia dalam
pemberitaan makin sering dan luas. Pengajaran untuk rakyat agar berfikir kritis
terhadap berita yang di sajikan oleh sumber-sumber resmi Jepang. Selain
itu,kekejaman dan penderitaan yang di alami pada masa pendudukan Jepang
memudahkan para pemimpin bangsa memberikan semangat untuk melawan penjajahan.
Jurnalistik pasca kemerdekaan Indonesia, sama seperti di belahan
dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga
pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan
terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak
Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang diangga berhaluan kiri seperti Patriot ,
Buruh , dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR
membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan
kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun
telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik
pihaknya. Pada tanggal 1 Oktober 1945 terbit Harian Merdeka sebagi
hasil usaha kaum Buruh De Unie yang berhasil menguasai percetakan.
Pada saat revolusi fisik itu jurnalistik Indonesia mempunyai fungsi
yang khas. Hasil karya wartawan bukan lagi bermanfaat bagi konsumsi
pembaca di daerah pedalaman, tetapi juga berguna bagi prajurit-prajurit
dan laskar-laskar yang berjuang diFront. Berita yang dibuat para wartawan
bukan saja mengobarkan semangat berjuang membela kemerdekaan, tetapi
sekaligus sebagai alat pemukul terhadap hasutan-hasutan pihak Belanda yang
disiarkan melalui berbagai media massanya.
Pada masa Orde Lama digunakan untuk mengkritisi
pemimpin. Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui
undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi
dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta
bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional. Saat
itu, Menteri Penerangan secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.
Pada era Orde Baru, kedudukan dan fungsi Dewan
Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasihat pemerintah, terutama untuk
Departemen Penerangan. Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan
dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat
(2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1967 :
“Anggota Dewan Pers terdiri
dari wakil organisasi pers, wakil Pemerintah dan wakil masyarakat dalam hal ini
ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain.” Pada masa ini,
khususnya ketika Ali Murtopo menjadi Menteri Penerangan (1977-1982), Departemen
Penerangan difungsikan sebagai sebuah "departemen politik" bersama
Departemen Dalam Negeri. Artinya, ia mempunyai fungsi pembinaan politik.
Departemen ini berada di garda terdepan dalam setiap kampanye pemilu. Fungsi
ini semakin kental terasa tatkala Harmoko menjadi Menteri Penerangan
(1982-1997), dan selama tiga periode berturut-turut Harmoko merangkap menjadi
Ketua Umum Golkar (1987-1998) dan Ketua Umum MPR (Maret 1998 -November 1998).
Ini adalah jabatan dan kedudukan yang sangat strategis. Dalam struktur
kekuasaan seperti itu, Departemen Penerangan menjadi lembaga penjaga gerbang
informasi yang sangat efektif bagi kepentingan pemerintah. Departemen
Penerangan (melalui Direktorat Bina Wartawan Dirjen PPG) mempunyai kewenangan
untuk mencegah tangkal visa bagi wartawan maupun koresponden luar negeri serta
mempunyai kewenangan untuk mencegah tangkal tayangan siaran langsung televisi
dari dan ke luar negeri. Karena itu, Departemen Penerangan juga mempunyai
wewenang dalam pengaturan agenda informasi dari dan ke luar negeri. (Hidayat,
dkk, 2000:225). Pers pada masa orde baru sangat dikendalikan oleh
pemerintah. Kontrol pemerintah terhadap pers tidak dapat diragukan lagi, begitu
juga dengan pegaruhnya. Kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan pemerintahorde
baru sangat tidak mendukung keberadaan pers. Salah satu contohnya adalah
kebijakan SIUPP, yakni Surat Izin untuk Penerbitan Pers, yang mana sangat tidak
pro-pers. Persmengalami kesulitan saat dituntut untuk melasanakan fungsi-fungsi
yang secara alamiahmelekat padanya, khususnya fungsi mereka bagi masyarakat.
Fungsi pers bagi masyarakat adalah menampilkan informasi yang berdimensi
politik lebih banyak dibandingkan dengan ekonomi, dengan didominasi subyek
negara serta kecenderungan pers untuk lebih berat kesisi negara harus dilakukan
dengan cara lebih memilih realitas psikologis dibanding denganrealitas
sosiologis.
Jurnalistik pada masa Reformasi yaitu disahkannya
Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers membuat berubahnya Dewan Pers
menjadi Dewan Pers yang Independen, dapat dilihat dari Pasal 15 ayat (1) UU
Pers menyatakan : Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan
meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.
Berdasarkan amanat UU, dewan pers meiliki 7 fungsi :
1. Melindungi kemerdekaan pers
dari campur tangan pihak lain, bisa pemerintah dan juga masyarakat
2. Melakukan pengkajian untuk pengembangan
keidupan pers
3. Menetapkan dan mengawasi
pelaksanaan kode etik jurnalistik
4. Memberikan pertimbangan dan
pengupayaan penyelesaian pengaduan masyarakatatas kasus yang berhubungan dengan
pemberitaan pers.
5. Mengembangkan komunikasi
antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
6. Memfasilitasi organisasi pers
dalam menyusun peraturan di bidang pers danmeningkatkan kualitas profesi
wartawan.
7. Mendata persahaan
pers Namun sangat disayangkan
Fungsi Dewan Pers juga berubah, yang dahulu sebagai
penasihat Pemerintah sekarang telah menjadi pelindung kemerdekaan pers.
Tidak ada lagi hubungan secara struktural dengan
Pemerintah. Dihapuskannya Departemen Penerangan pada masa Presiden Abdurrahman
Wahid menjadi bukti. Dalam keanggotaan, tidak ada lagi wakil dari
Pemerintah dalam Dewan Pers. Tidak ada pula campur tangan Pemerintah dalam
institusi dan keanggotaan, meskipun harus keanggotaan harus ditetapkan melalui
Keputusan Presiden. Untuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers, dipilih melalui
mekanisme rapat pleno (diputuskan oleh anggota) dan tidak dicantumkan dalam
Keputusan Presiden. Pemilihan anggota Dewan Pers independen awalnya diatur oleh
Dewan Pers lama. Atang Ruswati menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Dewan
Pers, sebuah badan bentukan Dewan Pers sebelum dilakukannya pemilihan anggota.
Badan Pekerja Dewan Pers kemudian melakukan pertemuan dengan berbagai macam
organisasi pers juga perusahaan media. Pertemuan tersebut mencapai sebuah
kesepakatan bahwa setiap organisasi wartawan akan memilih dan juga mencalonkan
dua orang dari unsur wartawan serta dua dari masyarakat. Setiap perusahaan
media juga berhak untuk memilih serta mencalonkan dua orang yang berasal dari
unsur pimpinan perusahaan media juga dua dari unsur masyarakat. Ketua Dewan
Pers independen yang pertama kali adalah Atmakusumah Astraatmadja.
Mengenai kode etik
jurnalistik, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
memiliki ketentuan yang
berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar
wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia
dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan
Indonesia. Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai
informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang
dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada
beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan
UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir
kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna
mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa
materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik
sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda
tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan
sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU
ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU
ITE);. Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam
UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain:
kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan
pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal
30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data
interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system
interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of
device, Pasal 34 UU ITE)
Referensi







.jpg)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar