Tugas Kepariwisataan ke-5 (Last Meetings for 1SA05)
1.
Berikan analisis anda mengapa Pariwisata
harus memerlukan dasar Undang-Undang untuk melakukan kegiatannya ?
Jawaban
:
Karena
Pariwisataan Perlu menggunakan dasar Undang-Undang. Untuk melindungi Flora dan
Fauna agar tidak terjadi kerusakan. Memanfaatkan kekayaan alam secara
bersama-sama dan bukan untuk kepetingan
diri sendiri. Menjaga lingkungan sekitarnya,dengan tidak membuang sampah
sembarangan, Merawat alam atau menjaga Peninggalan-Peninggalan Sejarah pada
zaman dahulu seperti Museum Fatahillah, Gedung sate,Benteng kuto besak, dan
Candi Borobudur.Bangunan-Bangunan itu perlu kita jaga sebaik-baiknya. Bukan untuk
merusaknya. Serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Karena
Indonesia merupakan negara hukum yang menjujung tinggi perintah undang-undang
dasar.