Kamis, 20 Juni 2013

Tugas Kepariwisataan ke-5 (Last Meetings)


Tugas Kepariwisataan  ke-5 (Last Meetings for 1SA05)
1.     Berikan analisis anda mengapa Pariwisata harus memerlukan dasar Undang-Undang  untuk melakukan kegiatannya ?
Jawaban :
Karena Pariwisataan Perlu menggunakan dasar Undang-Undang. Untuk melindungi Flora dan Fauna agar tidak terjadi kerusakan. Memanfaatkan kekayaan alam secara bersama-sama dan bukan  untuk kepetingan diri sendiri. Menjaga lingkungan sekitarnya,dengan tidak membuang sampah sembarangan, Merawat alam atau menjaga Peninggalan-Peninggalan Sejarah pada zaman dahulu seperti Museum Fatahillah, Gedung sate,Benteng kuto besak, dan Candi Borobudur.Bangunan-Bangunan itu perlu kita jaga sebaik-baiknya. Bukan untuk merusaknya. Serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Karena Indonesia merupakan negara hukum yang menjujung tinggi perintah undang-undang dasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar